Pencairan THR ASN Tunggu Kebijakan Pusat, Uang Sudah Siap Rp200 M

Ekonomi, Nasional7586 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat. Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, Junaedi, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dalam bentuk tertulis terkait proses pencairan THR tersebut.

“Untuk kemarin kan baru RPP yang dibahas. Rancangan Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR. Tapi sampai sekarang belum kita terima jadinya. Yang pasti kan dari awal dalam APBD provinsi, termasuk di kabupaten/kota di Sulsel sudah disiapkan untuk itu,” papar Edi.

Diketahui, tahun ini Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran untuk THR, maupun gaji ke-13 dengan total sebesar Rp200 miliar lebih. Dengan rincian, sekitar Rp115 miliar untuk gaji 13, sedangkan gaji 14 atau THR berkisar Rp114,8 M.

Edi melanjutkan, pihaknya belum bisa berspekulasi terkait golongan ASN yang bisa menerima THR tahun ini. Pasalnya, Kementerian Keuangan telah menggaungkan tidak semua ASN bakal mendapatkan tunjangan ini.

“Tahun lalu kan semua pegawai negari. Semua ASN. Tapi untuk tahun ini ada pengecualian ASN eselon I dan II. Tapi kan kita belum bisa berspekulasi terkait itu karena belum ada aturan tertulis kita dapat,” tambah dia.

Adanya pengecualian penerima ASN ini sebagai akibat dampak Covid-19. Implikasinya, anggaran pemerintah hafus dirasionalisasi atau direfocusing untuk dialihkan ke penanggulangan Covid-19. Khusus Pemprov Sulsel, agenda refocusing saat ini belum terdampak pada anggaran belanja pegawai.

“Itu bukan menjadi bagian (refocusing anggaran). Karena THR itu pengalokaisnnya di APBD masuk dalam komponen gaji pegawai,” imbuhnya. Refocusing APBD Pemprov Sulsel, kata Edi, selama ini sebagian besar direalokasi dari anggaran belanja pengadaan barang dan jasa dan belanja modal.

“Artinya kan kita tunggu kebijakan pusat. Karena bagaimanapun THR ini sebagian nmbesar berasal dari dana alokasi umum, atau dana transfer pemerintah pusat. Kosekuensinya kalaupun ada kebijakan pengurangan penerima THR, berarti ada pengurangan,” paparnya.

Meski ada pengurangan anggaran THR, karena hanya golongan ASN tertentu saja yang menerima, nilainya juga tidak dinilai tidak berkurang signifikan. Pasalnya, untuk ASN eselon I dan eselon II di Pemprov Sulsel pun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura mengaku, jadwal pencairan resminya memang belum pasti. Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Kendati begitu, dia menyebut, khusus THR atau gaji 14 ditarget akan dicairkan pada hari ke 10 bulan Ramadan. Hal ini mengacu pada kebiasaan pencairan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

“Belum ada jadwal memang, karena menunggu petunjuk teknis dan kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi biasanya hari ke 10 Ramadan dibayarkan untuk gaji 14,” ujar Sakura.

Untuk gaji 13, kata Sakura, merupakan gaji tambahan yang biasanya dipakai ASN untuk membayar biaya sekolah anak-anak. Makanya, pencairannya menjelang tahun ajaran baru sekolah. “Sementara gaji 13 menyesuaikan pembayaran SPP anak sekolah,” jelasnya. (SN/ Lbr)

banner 336x280