KPK Selidiki Tawaran Rp 2 miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami fakta persidangan soal pengakuan angggota DPR RI Riezky Aprilia yang sempat ditawari uang Rp 2 miliar untuk memberikan suara kepada Harun Masiku. KPK menyatakan akan mendalami dugaan peran pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Jika ada fakta terkait dugaan perbuatan pihak lain tentu KPK tak segan untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan itu,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 24 April 2020.

Ali mengatakan jaksa akan mencermati dan mengkonfirmasi pengakuan itu kepada saksi lainnya, termasuk dalam hal ini terdakwa, kader PDIP Saeful Bahri. Selanjutnya, kata Ali, jaksa akan menjabarkan analisa yuridis dari pengakuan itu ke surat tuntutan. “Jaksa akan menghubungkan satu alat bukti dengan alat bukti lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, saat bersaksi di sidang, Riezky mengaku Saeful Bahri menemuinya di Singapura pada September 2019. Dalam pertemuan itu, Saeful meminta Riezky mundur dari pelantikan anggota DPR untuk digantikan dengan Harun. Riezky adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I Sumsel. Di daerah pemilihan itu, sebenarnya caleg Nazarudin Kiemas yang memperoleh suara terbanyak. Akan tetapi ia meninggal sebelum hari pemilihan.

Mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua, KPU memilih Riezky sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan. KPU mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky. Sebaliknya, rapat pleno PDIP menginginkan Harun menjadi anggota DPR. Karena itu, PDIP mengirimkan surat permohonan ke KPU agar memilih Harun.

Saeful menawar untuk membeli suara yang diperoleh Riezky dalam Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan seharga Rp 50 ribu per suara. Setelah mendapatkan gelontoran suara dari Nazarudin, Riezky mendapatkan 44.402 suara. Dengan begitu diperkirakan uang yang ditawarkan sebanyak Rp 2,2 miliar. Riezky mengaku menolak tawaran itu.

Dalam perkara ini, Saeful dan Harun Masiku menyuap Wahyu sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu membantu Harun terpilih menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu. Suap terjadi setelah Riezky menolak memberikan suaranya. (Tempo/ Lbr)

banner 336x280