Gubernur Riau Harap Kabupaten/Kota Ikuti Jejak Pekanbaru Terapkan PSBB

banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona (covid-19). Hal ini dilakukan setelah semakin meningkat jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, serta bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya telah membahas pengajuan PSBB bersama Walikota Pekanbaru, apa yang harus dijalankan dan menjadikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Termasuk apa yang harus dijalani masyarakat, dan apa yang tidak boleh dijalankan masyarakat selama masa PSBB, jika disetujui oleh Menteri Kesehatan.

“Banyak hal yang sampaikan oleh Walikota, membahas penetapan PSBB. Termasuk adanya Perwako, keputusan Walikota dan pembatasan. Tentunya dengan adanya PSBB ini agar masyarakat ikut bersama memutus perkembangan virus corona, yang semakin tinggi dan memutus mata rantai. Dan PSBB ini bisa disetujui Menkes, dan dimulai dari Pekanbaru,” ujar Gubri, usai rapat bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, di Gedung Daerah, Sabtu (11/4/2020).

Lebih jauh dikatakan Gubri, selain Kota Pekanbaru daerah lainnya bisa mengikuti jejak Kota Pekanbaru menetapkan PSBB. Untuk memutus mata rantai covid-19 di daerah lain agar tidak ada penyebaran yang masuk ke masing-masing Kabupaten/Kota.

“Ini akan memperluas PSBB di sekitar Pekanbaru seperti, Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis, Duri, Dumai. Kita khawatir dengan pergerakan masyarakat Kabupaten Kota, yang bertetangga bisa menerapkan PSBB. Agar masyarakat ikut bersama menjaga perkembangan virus corona, untuk memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Gubri. (Clh/ Lbr)

banner 336x280