PAPUA, lintasbarometer.com
Sinergitas yang telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 memberikan energi yang positif kepada semua satuan kerja baik itu untuk Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil BPN Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan antara Kantor Pertanahan se-Provinsi Papua dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Papua di Hotel Horison 2 Kotaraja, Jayapura, Senin (17/02/2020).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa, A.Ptnh dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan RI. “Tujuan dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan saling berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Nikolaus Kondomo, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua memberitahukan bahwa jika adanya permasalah hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN seperti contoh sengketa hak atas tanah jangan segan-segan memberikan surat kuasa khusus, kemudian Bidang DATUN akan mendampingi dalam proses litigasi dan pengadilan.
“Kejaksaan dapat memberikan dukungan bantuan hukum, legal opinion dan petunjuk dalam penanganan masalah agraria/ pertanahan yang sedang dilakukan oleh BPN, dalam hal itu juga harus didukung dengan pemberian data dari BPN sendiri” ungkap Nikolaus Kondomo, S.H., M.H.
John Wiclif Aufa,A.Ptnh selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dan Nikolaus Kondomo, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara Kejaksaan dengan Kementerian ATR/BPN serta mendukung penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. (Redaksi)