PEKANBARU,lintasbarometer.com
Ratusan massa yang tergabung Serikat Supir Truk se Pekanbaru (SSTP) berdemo di depan Kantor DPRD Riau. Senin 10 Februari 2020. Dalam aksi damai ini massa meminta tiga tuntutanya bisa diselesaikan oleh DPRD Riau.
Willy selaku Juru Bicara SSTP mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan pada DPRD Riau pada hari ini, diantaranya, pertama soal pertemuan tanggal 27 Januari dan 03 Februari 2020 antara STTP, Aptrindo, Organda dan perwakilan organisasi transportasi se kota Pekanbaru bersama dinas Perhubungan kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Satlantas kota Pekanbaru dan Polda Riau beserta Dinas dan Instansi disimpulkan bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan/rambu- rambu perboden yang baru diterapkan kepada seluruh Supir truk roda 6 yang melintas dalam kota.
“Namun aparat penegak hukum tetap melakukan himbauan/teguran/sosialisasi terkait SK walikota no 649 tahun 2019 tersebut kepada supir-supir dilapangan hingga SK turunan dari Dishub kota Pekanbaru dikeluarkan, “katanya.
Adapun tuntutan kedua, lanjut Willy pihaknya meminta melepaskan dan mengembalikan tanpa syarat seluruh armada truk (3 unit) kepada pemilik yakni supir yang ditahan oleh Diskrimsus Polda Riau terkait penangkapan dan penindakan di Quarry Tanah dan Pasar di Kilometer 13- Garuda Sakti (Kabupaten Kampar) per hari ini.
Dan ketiga, terkait penutupan dan penangkapan di Quarry tersebut diharapkan dinas terkait dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman modal terpadu satu pintu provinsi Riau dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan sosialiasi dan himbauan kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha galian tanah, pasir, serta batu, khusunya Pekanbaru sekitar tentang izin usaha galian C dan tidak ada aksi penutupan ataupun penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada pemilik usaha maupun pelaku usaha hingga proses mediasi, audensi serta sosialiasi antar intansi dan dinas terkait selesai dilaksanakan.
Hingga berita ini diturunkan massa terus mengelar aksi didepan kantor DPRD Riau yang langsung dikawal puluhan aparat kepolisian.
(R24/lbr)