JAKARTA,lintasbarometer.com
Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo. Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Hary memang masuk dalam daftar yang diperiksa oleh penyidik, Selasa (14/1). Ia tampak menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 17.25 WIB.
Namun, ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia pun tampak dikawal oleh sejumlah petugas dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan.Hary tak memberikan komentar apapun soal penahanan itu. Ia langsung masuk ke mobil tahanan.Kejaksaan Agung sebelumnya belum mengumumkan soal tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kasus ini memang sudah dalam tahap penyidikan. Namun, seorang tahanan biasanya sudah berstatus sebagai tersangka.
sumber: kumparan