JAKARTA,lintasbarometer.com
Pergerakan yang di prakarsai oleh Ilham selaku Kordinator Lapangan GMAK ( Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi ), kembali menemukan suatu kejanggalan dalam sistem penegakan hukum yang ada di negri ini, GMAK melakukan demonstrasi di depan Gedung KPK RI. Kamis, 9/1/2020
Dalam aksinya, Ilham selaku KORLAP meminta KPK untuk segera menuntaskan Kasus Korupsi yang ada di daerah Terkhusus kasus korupsi yang di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang di lakukan oleh elite politik setempat.
“GMAK mendesak KPK untuk segera menuntaskan Kasus Korupsi yang ada di daerah Terkhususnya di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang di lakukan oleh elite politik setempat.” Ujar Ilham
Ilham pun dalam orasinya menyampaikan adanya Indikasi kuat kasus suap terkait pembangunan jalan Duri Sei Pakning ini yang melibatkan Amirul Mukninin selaku Bupati Bengkalis dan anggota DPRD. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan bahwasanya yang bersangkutan sudah di tetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Ilham selaku KORDINATOR GMAK menyatakan bahwa adanya hukum tebang pilih diantara keduabelah pihak. Karena sudah jelas-jelas pernyataan resmi oleh Jubir KPK yang menyatakan bahwa Bupati Amirul Mukminin sudah ditetapkan menjadi tersangka namun tidak ditindak lanjuti lagi oleh KPK.
” Pergerakan kawan-kawan GMAK ini akan terus mengawal kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis sampai tuntas dan sampai hukum di negeri ini ditegakkan dan tidak Tebang Pilih.” Tegas Ilham.(**)
Sumber: nkripost.com