ROHUL, lintasbarometer.com
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah disektor Pajak, Bupati Rokan Hulu. H Sukiman mendorong Camat dan Kepala Desa untuk mengintensifkan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pernyataan itu ditegaskan Bupati Sukiman saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2), di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, Selasa (9/5/2023).
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Asisten I dan II Setdakab Rohul, Fhatanalia Putra S.Sos M.Si, Drs H Ibnu Ulya, M.Si, Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri SE MM, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Dijelaskan Bupati Sukiman, Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, dimana penerimaan sektor PBB P2 menjadi salah satu potensi yang dapat membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu, dalam hal ini tentunya kita harus terus melakukan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 ini,” kata Bupati.
Guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman juga menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Untuk itu kepada, camat, lurah dan kepala desa ini kami himbau untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan para kolektor pajak dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai kepada wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutannya,” ajak Bupati.
Sukiman juga mengakui bahwa target penerimaan daerah dari PBB P2 pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 16 milyar.
“Oleh karena itu para camat diharapkan lebih berperan aktif dalam hal berkolaborasi dengan para kepala desa guna meningkatkan realisasi penerimaan PBB,” harapnya
Selain daripada itu, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman menekankan untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri SE MM mengaku hasil pajak PBB P2 Kabupaten Rokan Hulu dengan target sebesar Rp 11.5 M, tercapai Rp 11.2 M, dengan kata lain tercapai 96.5 persen dari target yang direncanakan.
“Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Pemkab Rohul menargetkan Pajak PBB-P2 sebesar Rp 14.5 M, mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukiman juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2)
Serta memberi penghargaan kepada beberapa Camat dan Kepala Desa se Rokan Hulu, dimana Kecamatan Tambusai Utara merupakan pembayar Pajak PBB P2 terbanyak sedangkan untuk tingkat Desa diperoleh oleh Desa Tambusai Utara dan Desa Mahato. *(Adv/Kominfo)*