JAKARTA, lintasbarometer.com
Ketua Tim Khusus Komjen Agung Budi Marwoto mengatakan, timsus telah memeriksa 83 orang terkait kasus tewasnya Brigadir J.
“Timsus per hari ini telah memeriksa terhadap anggota kita, sebanyak 83 orang,” katanya di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Dari jumlah itu, ada yang direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus maupun yang sudah ditempatkan khusus.
“Yang sudah direkomendasikan untuk penempatan khsuus sebanyak 35 orang. Yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18,” katanya.
Namun, dari jumlah tersebut, Agung melanjutkan, jumlahnya berkurang 3 karena sudah ditetapkan tersangka. “Berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE,” katanya.
“Kemudian, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice,” tuturnya. (Okezone)