JAKARTA, lintasbarometer.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot 7 perwira menengah (pamen) Polri yang menempati posisi strategis di tingkat wilayah.
Dalam surat telegram bernomor ST/2279/X/KEP./2021 terdapat Kombes Pol Franciscus X. Tarigan yang dicopot dari Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri. Selain itu, terdapat 6 Kapolres yang dicopot sesuai dengan telegram bernomor ST/2280/X/KEP./2021.
Termasuk Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar. Seperti diketahui, video Saiful memukuli anak buahnya viral. Dia menganiaya anak buahya karena dinilai tak melaksanakan tugas dengan baik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan tersebut untuk mendisiplinkan anggota Polri yang bermasalah termasuk para pimpinan di daerah.
“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep PRESISI,” kata Argo lewat keterangannya, Selasa (2/11).
Argo menyebut, pencopotan tersebut bentuk komitmen Kapolri untuk mewujudkan Polri yang lebih baik. Kapolri ingin Polri dicintai dan dekat dengan masyarakat.
“Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” ujar Argo.
Berikut 7 pamen Polri yang dicopot;
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
(Kumparan)