JAKARTA, lintasbarometer.com
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan tidak akan pandang bulu menindak siapa pun pihak yang melakukan dugaan korupsi di Kolaka Timur.
“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Firli menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait adanya dugaan korupsi tersebut. Dirinya pun meminta semua pihak memberikan waktu kepada KPK.
“Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” ujarnya.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai, karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti, dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” katanya.
Firli menegaskan pihaknya bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya. Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat, rekan-rekan media dan segenap insan KPK atas kerja keras rekan-rekan melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa pihak. “Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” katanya.
Ali mengungkapkan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (Sindonews)