JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan hingga Juli 2021, sektor ESDM menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 83,14 triliun atau 68,60 persen dari target pada 2021 sebesar Rp 121,20 triliun.
“Kementerian kami termasuk salah satu kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, yang terdiri atas sumber daya alam migas, minerba, panas bumi, dan lainnya,” kata Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
Cakupan lain PNBP sektor ESDM berupa iuran, kata Arifin, bersumber dari badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), kewajiban pasok ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan badan layanan umum, dan lainnya.
Pada 2020, PNBP sektor ESDM telah menyumbang Rp 108,7 triliun atau 31 persen dari total PNBP nasional, yang mencapai Rp 343,8 triliun.
Menteri Arifin merinci SDA migas merupakan penyumbang PNBP terbesar di sektor ESDM hingga Juli 2021 yaitu sebesar Rp 47,58 triliun, disusul minerba Rp 33,57 triliun, panas bumi Rp 0,79 triliun, dan lainnya Rp 1,20 triliun.
“Mudah-mudahan capaian pada akhir tahun dapat melampaui capaian tahun 2020,” harap Arifin.
Khusus realisasi PNBP BLU di lingkungan Kementerian ESDM dalam tiga tahun terakhir selalu di atas 90 persen dengan rincian yakni Rp 270,3 miliar pada 2018, Rp446,3 miliar pada 2019, dan Rp428,1 miliar pada 2020.
Adapun target PNBP sektor ESDM pada 2021 (BA 020 dan BUN 099) ini sebesar Rp 121,20 triliun, terdiri atas migas Rp 75 triliun, minerba Rp 39,10 triliun, panas bumi Rp 1,44 triliun, dan lainnya Rp 5,66 triliun.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan PNBP yaitu menggunakan e-PNBP sebagai media pembayaran tunggal dan akuntabel, meningkatkan koordinasi antar-kementerian, hingga pengawasan melalui MODI,” kata Arifin. (Tempo)