JAKARTA, lintasbarometer.com
Aliran suap yang diduga diterima penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju masih didalami KPK. Termasuk pihak-pihak yang memberikan uang yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar itu.
Hal itu didalami dari pemeriksaan KPK terhadap AKP Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (27/4). Syahrial merupakan salah satu pihak yang diduga menyuap penyidik asal Polri itu.
“Adapun yang dikonfirmasi antara lain pendalaman terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima Tersangka SRP (Stepanus Robin) baik yang diberikan oleh Tersangka MS (Syahrial) maupun oleh pihak-pihak lain,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/4).
Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, AKP Stepanus Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Syahrial. Suap diduga agar AKP Stepanus Robin menghentikan penyelidikan perkara suap KPK di Pemkot Tanjungbalai terkait Syahrial.