JAKARTA, lintasbarometer.com
Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)akan segera diperluas ke 20 Polda lain di kawasan Indonesia. Ke-20 Polda itu nantinya akan menambah jumlah 12 Polda yang telah lebih dulu menerapkan ETLE.
“April launching di 21 Polda, sekitar tanggal 20 April akan kita laksanakan,” ucap AKBP Danang Syarifudin, Kasi Produk Dikmas DitkamselKorlantas Polri.
AKBP Danang Syarifudin mengatakan penerapan ETLE mutlak diperluas di berbagai wilayah. Hal itu dilakuan guna mencegah timbulnya polemik akan pelaksanaan ETLE. “Kalau ETLE hanya di beberapa daerah nanti akan menjadi semacam polemik karena tingkat kemerataannya tidak sama,” ucapnya.
Diketahui pelaksanaan ETLE memang saat ini baru dilakukan di 12 Polda. Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE, yakni di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Barat 21 titik. Selanjutnya Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Dengan ditambahnya 21 Polda lagi maka diharapkan pelaksanaan ETLE justru akan meningkatkan keselamatan berkendara. Sayangnya, AKBP Danang Syarifudin tidak menyebutkan 21 Polda lain yang akan menerapkan ETLE pada 20 April nanti.
Dengan tujuan dilaunching secara serempak, pola penegakan hukum terhadap perilaku berkendara ini bisa dilakukan secara serempak. Melalui ETLE mengajak kita punya tanggung jawab. Tidak harusmenunggu karena ada pak polisi di jalan agar tertib. Sehingga tanggung jawab terbangun dengan sendirinya,” ujarnya. (Sindonews)