Kemendagri Imbau Pemda Perkuat Sistem untuk Kendalikan Anggaran

Nasional7230 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat pengendalian anggaran. Dia menegaskan, Pemda wajib menerapkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Teguh menjelaskan, penerapan SAP berbasis akrual adalah amanat Undang-Undang untuk memperkuat tata kelola keuangan pemerintah di semua tingkatan.

“Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamatkan bahwa penetapan SAP berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam lima tahun setelah ditetapkannya Undang-Undang Keuangan Negara tersebut,” kata Teguh saat membuka Diklat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perangkat Daerah, Senin (22/3/21).

Dia menjelaskan, kewajiban penerapan SAP berbasis akrual bagi pemda sendiri sudah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Amanatnya jelas pemda menetapkan SAP berbasis akrual selambat-lambatnya tahun 2015,” lanjutnya.

Terkait alasan penerapan SAP berbasis akrual, dia menjelaskan beberapa keuntunganya, antara lain memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, mampu menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah, mampu meningkatkan pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintah, memudahkan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi dan pencapaian tujuan.

Akan tetapi, Teguh juga menyebut bahwa penerapan SAP berbasis akrual menuntut penambahan laporan, yakni laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan operasional (LO), dan laporan perubahan ekuitas (LPE).

“Mengingat aparatur pemda yang menangani akuntansi masih harus memantapkan proses penyusunan ketiga laporan tersebut, maka penting bagi BPSDM Kemendagri mengadakan diklat ini,” sambungnya.

Dengan pelatihan ini, BPSDM Kemendagri berharap ASN di daerah memiliki kompetensi cukup untuk menyusun laporan keuangan yang berterima umum. (Okezone)

banner 336x280