Kapolri Bakal Beri Reward ke Anak Buah yang Ungkap Peredaran Narkoba di Internal Polri

Nasional14355 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anak buahnya benar-benar menampar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak ingin kasus itu terulang, Kapolri bahkan bakal memberikan penghargaan ke anak buahnya yang berani mengungkap peredaran narkoba di internal Polri.

Hal ini disampaikan Kapolri lewat Surat Telegram terbaru surat bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu disebutkan bahwa Kapolri juga tak ragu untuk memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota Polri atau PNS Polri.

Pada telegram itu juga diatur tentang pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Jenderal Listyo juga meminta Kapolda melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, melakukan razia narkoba di tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.

Selanjutnya, memperkuat pengawasan internal dan berkoordinasi dengan fungsi reserse narkoba, serta BNN pusat dan daerah.

Tak hanya itu, Listyo juga meminta para atasan untuk selalu mengingatkan terkait dampak negatif serta sanksi berupa pemecatan dan pemidanaan.

Sementara itu, bagi aparat yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba maka akan mendapat rehabilitasi.

Selain itu, Jenderal Listyo juga meminta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan maupun rekannya, dengan memperhatikan 6 perilaku negatif yakni:

1. Malas apel

2. Kinerja menurun

3. Tidak memperhatikan penampilan

4. Menutup diri terhadap lingkungan

5. Emosional

6. Terjadi konflik rumah tangga
(kompastv)

banner 336x280