Mengenal Audit Hukum oleh Dosen S3 Untag Surabaya

Nasional12607 Dilihat
banner 468x60


SURABAYA, lintasbarometer.com

Pelayanan publik harus bermutu, Yang bermutu akan mengangkat keluhuran dari setiap karya, bagi kemaslahatan masyarakat Hukum sebagai alat rekognisi, alat kontrol sosial, dan alat rekayasa sosial akan dapat kehilangan fungsi dan maknanya, jika para pelaku hukum itu mengabaikan dan menggantinya demi mengejar profit setinggi-tingginya.

banner 336x280

Patuh hukum, membuat manusia solider terhadap hak dan kewajiban, yang bermuara pada pemuliaan manusia itu seluruhnya, baik sebagai pribadi, stake holder, dan dalam jangkauan lebih luas akan menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang berkualitas.

Berangkat dari permenungan di atas, Audit Hukum (Legal Audit) yaitu Uji kepatuhan hukum, kiranya dapat menjadi alat deteksi untuk memotret apakah suatu lembaga baik itu badan usaha, badan hukum, penyelenggaraan negara, sungguh-sungguh eksis pada tujuan yang sama, sebagai pemberi layanan publik yang berkualitas, yang taat pada hukum, dan tuntas dalam melakukan perbuatan hukum.

Sembah sujud kepada Tuhan yang maha kuasa, bersyukur atas penyelenggaraan-NYA, dan terimakasih kepada keluarga tercinta, semua rekan akademisi dan praktisi, dan semua saja yang olehnya kami dapat menimba ilmu dan inspirasi, sehingga karya ini dapat terselesaikan, untuk membantu “Mengenal Audit Hukum”, sebagai suatu sarana pengembangan ilmu hukum.

Karya ini hanyalah goresan kecil permenungan dalam memaknai ilmu hukum yang harus diimplementasikan pada karya kongkrit. Maka kami, yang masih jauh dari sempurna menantikan dialektika, dan sumbang saran yang membangun, dari para pembaca.

Semoga karya kecil ini bermanfaat sebagai pemantik munculnya karya hukum lainnya dalam mewujudnyatakan hukum sebagai bintang pemandu peradaban yang berkemanusiaan, berkeadilan, berkepastian, dan memberi kemanfaatan. (Red)

banner 336x280