Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau

Nasional11344 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan meresmikan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di tiga Polda dan empat Polresta pada Maret 2021.

“Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang,” kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Kakorlantas menyebut total ada 166 kamera CCTV yang akan dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut.

“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana pertengahan Maret akan di-launching,” ujarnya.

Untuk saat ini, baru tiga Polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jatim. Di tiga Polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Peresmian Tilang ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda SE-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.

“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan saja,” katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test calon Kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain efisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan ETLE,” ujar Sigit dalam fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2021.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang karena sudah ada tilang ETLE. Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kami di Lalu Lintas,” sambung dia. (Tempo)

banner 336x280