Instruksi Mendagri, Pemprov Riau Siapkan Dua Calon Penjabat Bupati

Pekanbaru12511 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan dua calon Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu (Inhu).

Pasalnya sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati/Walikota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota.

Diketahui di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj Bupati yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu

“Arahan Mendagri, itu diintruksikan kepada gubernur untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, yang daerah pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada awak media Minggu (31/1/2021).

Usulan dua calon Pj Bupati itu dijelaskan Sudarman, karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak diperkirakan 19 Februari sampai 24 Maret 2021.

“Jadi khusus untuk Kepulauan Meranti dan Inhu ini, akhir masa jabatan bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke Pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj Bupati sesuai instruksi Mendagri,” terangnya.

“Artinya kita diminta antisipasi, sehingga pada 17 Februari itu diharapkan sudah ada calon Pj Bupati Kepulauan Meranti dan Inhu,” cakapnya.

Sedangkan calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020. (Clh/ Lbr)

banner 336x280