PEKANBARU, lintasbarometer.com
Tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau telah mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Uang tersebut dikembalikan karena tidak disalurkan ke masyarakat. Namun karena sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dana BLT, jika dana tidak terealisasi penyalurannya wajib dikembalikan ke Pemprov Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kasda, Afdillah Arifin mengatakan, dari 12 kabupaten/kota di Riau yang menerima dana pengaman jaringan sosial dari Pemprov Riau, sudah tujuh daerah yang mengembalikan uang BLT yang tidak terealisasi.
Tujuh daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hilir dan Siak.
Lebih rinci Indra menjelaskan, untuk Kota Dumai dana BLT yang ditransfer Rp29,5 miliar untuk tiga bulan sesuai usulan. Namun direalisasikan Rp28,04 miliar atau 95,03 persen. Sehingga uang dikembalikan Rp1,4 miliar.
Kemudian Rokan Hulu ditransfer Rp7,8 miliar untuk tiga bulan. Namun hanya terealisasi Rp6,5 miliar atau 83,77 persen. Sehingga uang yang dikembalikan Rp1,2 miliar.
Lalu, Indragiri Hulu ditransfer Rp18,3 miliar lebih untuk tiga bulan, dan terealisasi Rp16,3 miliar lebih atau 89,33 persen. Sehingga uang yang dikembalikan sebesar Rp1,9 miliar lebih.
Selanjutnya Bengkalis ditransfer Rp5,8 miliar untuk satu bulan, dan realisasi Rp3,1 miliar atau 95,03 persen. Sehingga uang dikembalikan Rp2,7 miliar.
Disusul Pelalawan ditransfer Rp5,8 miliar untuk tiga bulan, dan terealisasi Rp4,4 miliar atau 75,74 persen. Sehingga uang dikembalikan Rp1,4 miliar lebih.
Indragiri Hilir ditransfer Rp12,9 milir untuk tiga bulan, dan direalisasikan Rp7,5 miliar atau 58,24 persen. Sehingga uang yang dikembalikan Rp1,4 miliar lebih.
Terakhir Siak ditransfer Rp16,2 miliar untuk tiga bulan. Namun yang terealisasi Rp13,4 miliar atau 82,67 persen. Sehingga uang yang dikembalikan Rp2,4 miliar.
“Kalau yang belum itu ada lima daerah, adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Kuansing, Kepulauan Meranti dan Kampar. Kita sudah surati semua daerah untuk melapor, apabila dana BLT tidak terealisasi agar dikembalikan ke kas daerah Pemprov Riau paling lambat 31 Desember 2020 lalu,” cakapnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima BLT Pemprov Riau ada sebanyak 212.893 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp191.603.700. Masing-masing masyarakat menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.
Anggaran BLT masyarakat terdampak Covid-19 ini diperoleh dari pergeseran APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp474,3 miliar yang diposkan di Belanja Tak Terduga (BLT). (Clh/ Lbr)