Reka Adegan, Polisi Tembak 4 Laskar FPI di KM 51 karena akan Rebut Senjata

Nasional15121 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polisi menembak empat anggota Laskar FPI di sekitar KM 51 Tol Jakarta-Cikampek. Penembakan dilakukan karena keempat anggota FPI itu diduga melawan dan berupaya merebut senjata polisi.

“Dari km 50 rest area sampai km 51 atau 2 terjadi lah penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian seusai rekonstruksi kasus penembakan ini di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim malam ini dijelaskan bahwa polisi dan anggota FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI yang menaiki mobil Chevrolet Spin di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Namun di rest area tersebut, dua anggota FPI diduga sudah tewas oleh baku tembak sebelumnya. Kedua tubuh anggota FPI itu kemudian diangkut dengan mobil Avanza milik polisi.

Sementara itu, empat anggota FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil itu, ada tiga polisi yang mengawal. Dua polisi duduk di depan, satu polisi di tengah bersama satu anggota FPI, sementara tiga anggota FPI lainnya duduk di bangku belakang. Mereka tak diborgol.

“Memang mereka tidak diborgol, karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah,” kata Andi.

Andi mengatakan sekitar satu kilometer dari rest area itu, para anggota FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Karena itu, kata dia, polisi akhirnya menembak mereka. “Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada,” kata dia.

Polisi sebetulnya melakukan reka adegan tentang kejadian penembakan tersebut secara terbuka. Namun, lokasi kejadian yang berada di jalan tol membuat reka adegan itu sulit diamati oleh awak media. (Tempo)

banner 336x280