KPK Akan Telusuri Kemungkinan 40 Perusahaan Terlibat dalam Suap ke Edhy Prabowo

Nasional7512 Dilihat
banner 468x60


JAKARTA, lintasbarometer.com

KPK masih mendalami dugaan aliran dana penerimaan dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo.

banner 336x280

“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis 25 November 2020.

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan “forwarder” dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus,” tambah Nawawi.

Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers juga menyebutkan untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak lain perlu waktu.

“Karena yang kita tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk, kan ada beberapa persuahaan yang ada. Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya,” kata Karyoto.

Karyoto juga mengatakan KPK akan memanggil saksi-saksi baik dari internal KKP maupun pihak lain untuk mengungkap kasus ini.

“Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu,” tambah Karyoto.

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Abhmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS. Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yaitu sebagai penerima: EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan, SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP, APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence). Kemudian SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo, AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP dan AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP. Adapun pemberi suap SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa. (Tempo)

banner 336x280