JAKARTA, lintasbarometer.com
Kementerian Ketenergakerjaan (Kemnaker) memastikan untuk para pekerja tahap kelima untuk batch kedua akan ditransfer akhir Oktober. Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bersabar dalam penyerapan subsidi gaji.
“Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).
Dia melanjutkan bantuan ini diharapkan dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid-19. Secara makro, estimasi yang dilakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4-0,7%.
“Meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Sambung dia menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. “Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita,” tandasnya. (Sindownews)