PEKANBARU, lintasbarometer.com
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengetuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan senilai Rp8,7 triliun dalam sidang paripurna, Rabu (30/9/2020).
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Pemprov Riau Yan Prana serta 44 Anggota DPRD Riau dan Jajaran Forkopimda yang mengikuti rapat secara langsung ataupun virtual.
Sebelum pimpinan sidang mengesahkan APBD-P 2020, terlebih dahulu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Kelmi Amri menjelaskan terjadinya penurunan pada APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2020 senilai Rp1,5 triliun dari total semula di APBD murni 2020 sebesar Rp10,2 triliun.
“Terjadi penurunan sekitar 14,48 persen pada APBP Perubahan 2020 dengan total anggaran senilai Rp8,7 triliun,” ucap Kelmi Amri dalam sidang paripurna dikutip dari antarariau.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penurunan ini diakibatkan oleh pandemi COVID-19 yang memberi dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi Riau. Secara umum, ekonomi Riau terkontraksi hingga minus 3,2 persen.
Akibat penurunan itu, kata Kelmi, Banggar DPRD Riau bersama TAPD melakukan sejumlah pergeseran pada postur anggaran guna disinkronkan dengan pos anggaran yang membutuhkan perhatian khusus pada sisa anggaran tahun 2020 diantaranya kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan setelah disahkan naskah APBD Perubahan akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kita berharap nantinya Mendagri akan mengevaluasi dengan detail dan nantinya bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menjalankan program-program pada sisa tahun anggaran 2020 ini,” ucap Hardianto dilanjutkan dengan penandatanganan naskah APBD P bersama Gubernur Syamsuar di akhir sidang.(Brz/ Lbr)