JAKARTA, lintasbarometer.com
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Melalui data tersebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 akan diserahkan kepada pekerja selama empat bulan.
Menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh, data kepesertaan tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah. Tujuannya supaya bantuan yang diberikan untuk menggerakan ekonomi bisa tepat sasaran.
“Data yang disampaikan kepada pemerintah berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek,” ujarnya.Sebagai informasi, Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja. Rencananya BLT diberikan pada September 2020, dan langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.
sumber:okezone