PEKANBARU, lintasbarometer.com
Sejak digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 mulai 23 Juli 2020 lalu, sebanyak 579 kendaraan terjaring di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan hingga hari ini, ada 579 pengendara roda dua maupun roda empat yang telah melanggar aturan Operasi Patuh Lancang Kuning.
“Hari ini ada 11 pengendara yang kami tilang dan sebanyak 101 pengendara yang kami tegur,” ucap Emil kepada Awak media Ahad (26/7/2020).
Lanjutnya, untuk total pertama kali diberlakukan Operasi tersebut hingga hari ini tanggal 26 Juli 2020, ada 579 pengendara yang melanggar.
“Mulai tanggal 23 Juli hingga hari ini, sebanyak 127 pengendara yang kami tilang dan ada 452 pengendara yang kami tegur,” jelasnya.
Emil menjelaskan data pelanggaran terbanyak dari sepeda motor, karena banyaknya pengendara yang tidak menggunakan helm serta melawan arus.
“Data pelanggar terbanyak yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm serta melawan arus. Untuk kendaraan roda empat data pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan sabuk keamanan atau safety belt,” pungkasnya. (Clh/ Lbr)