JAKARTA, lintasbarometer.com
Seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung dibatalkan. Keputusan ini berlaku saat larangan mudik berjalan pada 24 April 2020.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus menjelaskan pembatalan rute dari dan menuju Jakarta dan Bandung ini untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait larangan mudik yang berlangsung pada 24 April 2020.
Joni menambahkan masyarakat yang telah membeli tiket dan keretanya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui kontak center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.
“Bila belum dihubungi, penumpang dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Joni menambahkan pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Menurut Joni, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” ujar Joni.
Sebelumnya PT KAI telah membatalkan 14 perjalanan kereta jarak jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung, pada 21 April 2020.
Mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan kereta, dengan rincian 213 kereta jarak jauh dan 188 kereta lokal,” ucap Joni.
(KT/ Lbr)