Yasonna Laoly Diminta Mengundurkan Diri, sebelum Dicopot Jokowi, Pungli Pembebasan Napi Makin Santer

Nasional, Politik1807 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,lintasbarometer.com

banner 336x280

Presiden Joko Widodo didesak untuk segera memecat Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan pribadi.

Karena tersiar kabar para narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi dari Kemenkumham harus membeli “tiket” dengan harga jutaan rupiah agar bisa bebas dari tahanan.

“Kalau ternyata ada, maka saya kira ini sangat menodai rencana yang dibungkus kemuliaan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Kamis (16/4).

Agar memastikan kabar tersebut, Saiful Anam meminta aparat penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk memasang telinga dan menelusuri dugaan tersebut.

“Presiden Jokowi harus mengevaluasi atas adanya berbagai kasus yang terus mencoreng Kementerian Hukum dan HAM. Kalau memang terbukti, maka harus mencopot Menkumham demi marwah Pemerintahan yang bersih dari KKN yang didengungkan oleh Presiden,” tegas Saiful Anam.

Terbukti yang dimaksud Saiful ialah jika memang benar-benar ada pungli yang melibatkan Kalapas dan oknum lainnya yang memanfaatkan situasi pandemik Covid-19 ini.

“Kalau terbukti Kalapas melakukan artinya Menkumham mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengawasi anak buahnya. Kalau begitu kan kacau, mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengantisipasi hal terburuknya. Apalagi misal ada oknum di tubuh Kemenkumham, maka jelas Yasonna harus bertanggung jawab. Termasuk mencabut Permen Asimilasi atau mengundurkan diri dari jabatannya sebelum presiden mencopotnya,” pungkasnya. (PS/ Lbr)

banner 336x280