Perusahaan Tak Bisa Bayar Gaji karena Corona, 2.943 Karyawan di Riau Dirumahkan

Pekanbaru13584 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mencatat 2.943 karyawan dirumahkan dampak dari pandemi Virus Corona Diseases (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.

“Sampai 7 April lalu kita sudah mendapat laporan ada 2.943 pekerja dirumahkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, Kamis (9/4/2020).

Pekerja yang dirumahkan akibat dampak dari wabah virus corona tersebut, tersebar di 72 perusahaan di Riau.

Ribuan pekerja terpaksa dirumahkan karena perusahaan tidak lagi sanggup membayar gaji. Perusahaan tidak beroperasi akibat wabah Virus Corona saat ini semakin meluas.

“Para pekerja yang dirumahkan ini kita usulkan ke pemerintah pusat sebagai calon penerima Kartu Pra Kerja,” kata Jonli.

Sejauh ini, jelasnya, Pemprov Riau sudah mengusulkan 25.796 orang sebagai calon penerima kartu pra kerja di Riau. Rinciannya sebagai berikut:

  • Bengkalis 235 orang,
  • Inhil 743 orang,
  • Pelalawan 396 orang,
  • Pekanbaru 2.597 orang,
  • Indragiri Hulu 817 orang,
  • Kampar 96 orang,
  • Kuantan Singingi (Kuansing) 118 orang,
  • Meranti 102 orang,
  • Dumai dan Bengkalis 1.330 orang,
  • Rohul 3.141 orang,
  • Siak 1.824 orang.

“Mereka nanti akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan, selama empat bulan kedepan, mulai dari April ini,” katanya. (Kumparan/Lbr)

banner 336x280