DUMAI,lintasbarometer.com
Hasil rapid test atau tes cepat virus corona di Kota Dumai menemukan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kota Dumai dr. Syaipul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Dumai membenarkan ada 1 PDP diketahui positif Corona hasil rapid test.
“Sebanyak 11 orang PDP Covid-19 di Kota Dumai sudah kita periksa menggunakan rapid test, hasil pemeriksaan menggunakan rapid test 1 PDP positif Corona,” kata dr. Syaipul Kamis (2/4/2020).
Lanjut Syaiful menjelaskan, orang yang diketahui positif corona melalui pemeriksaan rapid test akan dilakukan tes lanjutan dalam bentuk test swab.
“Setelah dilakukan tes swab dan PCR baru bisa dilihat hasil akhirnya,” tambahnya
Ia menegaskan, 1 PDP yang dinyatakan positif merupakan bukan warga Dumai yang diketahui sedang berkunjung ke rumah keluarganya di Dumai. Pasien ini akan ditangani serius dan akan dilakukan pelacakan riwayat kontak oleh tim Gugus Tugas bersama Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Dumai.
“Tim akan mencari riwayat kontak PDP secara berjenjang dari lingkungan yang paling dekat yaitu keluarga dan kemudian lingkungan yang terhubung dengan mereka yang dinyatakan PDP,” terang Syaiful.
Terkait hasil pemeriksaan Swab dan PCR terhadap 1 PDP tersebut, Syaipul menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Syaiful juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai salah satunya dengan rapid test.
“Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai mendapat bantuan 600 alat rapid test dari Pemerintah Provinsi. Alat tersebut kita prioritaskan untuk memeriksa PDP Virus Corona di kota Dumai guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai,” sebutnya.
Terakhir Syaipul mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan patuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.
“Masyarakat agar jangan panik, namun tetap waspada. Patuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Ckl/ lbr)