Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luak robek dibagian telinga, mata lebam.
“Pelaku memukul korban menggunakan gelas keramik sehingga teling korban robek dan matanya lebam,” jelas Kapolsek, Kamis (28/11)
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, perkelahian antara korban dan pelaku didasar masalah sepele.
Pelaku tidak terima korban berkata kasar. Tidak menyelesaikan baik-baik, keduanya malah terlibat perkelahian sampai akhirnya pelaku mengambil gelas keramik dan memukulkannya kepada korban.
Masalah semakin besar karana antara pelau dan korban sudah mempunyai masalah pribadi sejak lama yang tidak selesai-selesai. “Hanya karena masalah sepele, pelaku tidak terima korban berkata kasar,” imbuh Kapolsek.
Sebelum diamankan Polsek Gading Cempaka, pelaku sempat membuat laporan ke Polres Bengkulu dengan keluhan yang sama yakni penganiayaan.
Hanya saja laporan pelaku tidak terbukti. Sementara itu, korban yang sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara membuat laporannya lebih kuat.
Marina mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap korban, apalagi permasalahannya sampai kepada kepolisian. Semuanya bermula saat korban mengatainya tidak pantas.
“Dia mengatai saya tidak pantas, saya tidak terima kemudian saya datangi kosannya dan ajak dia berkelahi,” pungkas Marina.(TN)