JAKARTA, lintasbarometer.com
Pemerintah bakal kembali mengalokasikan anggaran tambahan pada paket stimulus ketiga untuk meredam dampak virus corona atau Covid-19. Dalam dua stimulus yang sudah diluncurkan beberapa pekan lalu, total pemerintah sudah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 158,2 triliun.
“Pemerintah terus dampingi komponen ekonomi kita agar tetap mampu bangkit dan selesaikan masalah ini,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Susi merinci, stimulus pertama berjumlah Rp 10,3 triliun. Stimulus ini diluncurkan pada pada 25 Februari 2020, beberapa hari sebelum kasus virus corona pertama muncul di Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu, stimulus fokus diberikan untuk pariwisata dan delapan sektor lain yang terdampak.
Pada 13 Maret 2020, pemerintah kembali meluncurkan stimulus kedua sebesar Rp 22,9 triliun. Stimulus ini diberikan di sektor fiskal seperti relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) karyawan industri manufaktur, sampai percepatan lalu lintas barang impor.
Lalu, kata Susi, pemerintah juga telah melonggarkan defisit anggaran sebesar Rp 125 triliun. Jumlah ini sebesar 0,8 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang sebesar US$ 1 triliun atau Rp 16.000 triliun. Maka, kata Susi, jumlah totalnya mencapai Rp 158,2 triliun.
Alokasi anggaran Rp 158,2 triliun ini baru mencakup 0,98 atau hampir 1 persen dari PDB Indonesia. Undang-Undang Keuangan Negara memberi batasan defisit anggaran sebesar 3 persen dari PDB, atau sebesar Rp 480 triliun.
Di tengah alokasi anggaran untuk virus corona yang terus bertambah, maka Badan Anggaran (Banggar) DPR pun telah mengusulkan kepada melonggarkan defisit dari 3 persen menjadi 5 persen. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu, untuk merevisi UU Keuangan Negara.
Pemerintah pun tengah bersiap memperlebar defisit anggaran ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini tidak memaksakan diri untuk menjaga batas defisit anggaran sesuai dengan UU Keuangan Negara.
“Fokus saat ini adalah kesehatan rakyat, mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kebangkrutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. (Tempo/ Lbr)