ROHUL, lintasbarometer.com
Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Pekanbaru Cecar puluhan pertanyaan kepada pelapor dugaan suap sebesar Rp 15 juta yang diduga diterima oleh salah satu oknum jaksa kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisal JS dari keluarga terpidana.
Syamsiah kasus sabu di kecamatan Tambusai beberapa waktu lalu, atas kicauan tersebut pihak pelapor langsung membuat laporan ke Aswas Kejati Riau Pekanbaru dan pelapor sendiri diperiksa oleh tim aswas lebih kurang 2,5 jam lamanya diperiksa.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC LSM bara api) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membenarkan sudah melaporkan kasus dugaan suap yang diduga diterima oleh salah satu oknum jaksa kejaksaan negeri Rokan hulu.
” Kita sudah mengikuti proses dan hari ini kita sudah di periksa oleh Aswas Kejati Riau untuk dimintai ketengan atau klarifikasi sebagai pihak pelapor ” Kata Umri Sekjen DPC LSM Bara Api Rohul.
Dalam pemeriksaan kita sebagai pelapor hari ini hadir langsung, saya Fausan Azuma selaku ketua DPC LSM dan termasuk Sekretaris DPC LSM bara api Umri Hasibuan ” Katanya.
Kita berdua diperiksa oleh tim aswas Kejati Riau lebih kurang selama 2 jam 30 menit yang dilaksanakan diaula lantai kantor kejaksaan negeri Rokan hulu.
Dalam pemeriksaan dan klarifikasi hari ini yang menjadi urgen pertama dugaan uang suap kepada terduga oknum jaksa, nama dari yang mengantarkan dugaan uang suap, jumlah uang dugaan suap dan saksi yang mengantarkan uang ” Terang sekjen Bara Api, Umri usai dimintai keterangan.
Kita sebagai pihak pelapor berharap agar penanganan dugaan kasus suap oknum jaksa kejaksaan negeri Rokan hulu diproses sampai tuntas dan transparan, sehingga kasus yang sama tidak terulang lagi. ” Ucap Umri.
Dalam pemeriksaannya
Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau beranggotakan empat orang menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau guna melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari DPC LSM Bara Api Rohul sebagai pelapor terkait dugaan suap oknum Jaksa dan anak terpidana Samsiah alias Si Mbok bernama Tika yang sebelumnya mengurai awal terjadinya dugaan suap ini. Pemeriksaan dilakukan di lantai dua Aula Kantor Kejari Rohul Pasir Pengaraian, Senin (9/3/2020) siang.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 13.00 wib siang sampai pukul 18.54 wib malam, namun dari pantauan awak media pada pemeriksaan tersebut Tika anak terpidana Samsiah alias Si Mbok yang sebelumnya membeberkan kepada LSM terkait dugaan suap oknum Jaksa tidak ikut hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Usai diperiksa Tim Aswas Kejati Riau tepat pada pukul 15.59 wib sore, pengurus DPC LSM Bara Api memberikan keterangan pers kepada awak media di halaman kantor Kejari Rohul. Ketua LSM Bara Api, Fauzan Azima didampingi Sekretarisnya Umri Hasibuan menuturkan pemeriksaan dilakukan Tim Aswas terkait kronologis dugaan suap berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Tika anak terpidana Samsiah alias Si Mbok kepada lembaganya.
“ Benar, kami dipanggil Aswas Kejati Riau guna memberikan klarifikasi terkait dugaan suap oknum Jaksa berdasarkan hasil investigasi lembaga kami dari pernyataan Tika anak terpidana Samsiah alias Si Mbok “, jelas Umri.
Umri mengaku dari pemeriksaan tersebut, sempat dicecar beberapa pertanyaan dari Tim Aswas Kejati Riau berdasarkan laporan lembaganya dan pernyataan Tika terkait dugaan suap oknum Jaksa tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap supaya Tika juga ikut diperiksa dan mempertanggung jawabkan pernyataannya.
“ Kami meminta Aswas Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap Tika, supaya permasalahan ini terang benderang dan tidak menjadi fitnah “, harap umri.
Masih ditempat yang sama, belasan awak media dari wartawan cetak, elektronik dan online yang melakukan tugas liputan pemeriksaan oleh Tim Aswas Kejati Riau terkait dugaan suap oknum Jaksa merasa kecewa saat berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang Tim Aswas Kejati Riau.
Kekecewaan wartawan tersebut ketika mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang Tim Aswas yang mengaku sebagai supir. Dari konfirmasi tersebut wartawan diarahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Riau di Pekanbaru.
Sementara itu, wartawan sudah menunggu sejak pukul 11.00 wib siang sampai dengan pukul 18.54 wib malam namun tidak mendapatkan konfirmasi secara langsung dari Tim Aswas Kejati Riau terkait pemeriksaan dugaan suap oknum Jaksa tersebut. Tentu hal ini sangat disayangkan oleh awak media karena pihak Aswas Kejati tidak mau memberikan keterangan persnya. (H.nst)