KLHK Diminta Segera Tindaklanjuti Perusahaan yang Terbukti Bakar Lahan di Riau

banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Gubernur Riau Syamsuar meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menindaklanjuti enam perusahaan yang terbukti sebagai pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Keenam perusahaan ini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) sejak beberapa waktu lalu, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari KLHK untuk segera memberikan sanksi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono beserta timnya, saat menghadiri rapat terbatas bersama KLHK terkait pencegahan Karhutla, di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (7/3/2020).

“Kasus ini juga kita sampai ke Presiden, ini yang harus segera kita tuntaskan,” ucapnya.

Dijelaskan, pihak bersalah harus segera dihukum. Namun, hingga saat ini keenam perusahaan tersebut masih beroperasi dan berjalan dengan normal.

“Kami tidak bisa bekerja tanpa KLHK. Banyak masyarakat bertanya, kasusnya sudah sampai mana? Padahal kasusnya dimenangkan oleh kita, tapi sampai sekarang perusahaannya belum diapa-apakan,” jelasnya.

Dikhawatirkan jika hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggap pemerintah tidak bekerja.

Diungkapkan mantan Bupati Siak dua periode ini, tim penyidik beserta penegak hukum dalam penanganan Karhutla telah bekerja dengan baik dan semestinya.

“Inilah salah satu penyebab masyarakat tidak percaya kepada pemerintah. Kita sudah bekerja, tapi tindakan dari pusat belum ada,” katanya.

Kasus ini diharapkan segera diselesaikan oleh KLHK agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru dari masyarakat, serta kepastian hukum ditegakkan dengan sebaik mungkin.

“Kami mohon ini segera ditindaklanjuti, agar kasusnya jelas dan perusahaan bersalah dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RRI/ Lbr)

banner 336x280