JAKARTA, lintasbarometer.com
Utang luar negeri Indonesia yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral serta swasta, hingga akhir 2019 tercatat USD 404,3 miliar atau sekitar Rp 5.532,8 triliun. Angka tersebut meningkat 7,7 persen dibandingkan posisi per akhir 2018 yang sebesar USD 375,43 miliar.
Secara rinci, utang luar negeri pemerintah mencapai USD 199,97 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya USD 177,38 miliar.
Sementara utang luar negeri bank sentral sebesar USD 2,99 miliar, melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu USD 3,0 miliar.
Pertumbuhan utang luar negeri pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang USD dan Euro.
Sementara itu, utang luar negeri swasta, termasuk BUMN, mencapai USD 201,4 miliar, juga meningkat dibandingkan akhir 2018 yang hanya USD 189,15 miliar. Utang ini terdiri dari lembaga keuangan sebesar USD 46,27 miliar dan bukan lembaga keuangan sebesar USD 155,13 miliar.
Adapun rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir 2019 mencapai 36,1 persen. Selain itu, struktur utang luar negeri juga tetap didominasi oleh jangka panjang sebesar 88,3 persen dari total utang luar negeri.
“Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Senin (17/2). (Admin)
sumber : Kumparan