Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD

Nasional, Pendidikan8122 Dilihat
banner 468x60


JAKARTA, lintasbarometer.com

Mendikbud Nadiem Makarim yakin lebih banyak guru honorer yang direkrut karena tenaganya dibutuhkan, daripada sekadar titipan.

banner 336x280

Hal itu didasari pada kondisi di lapangan banyak sekolah yang kekurangan guru.

“Memang ada guru honorer yang direkrut karena titipan. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang benar-benar direkrut karena kebutuhan,” kata Nadiem saat bincang sore dengan media di Jakarta, Rabu (12/2).

Untuk menghargai guru-guru honorer yang baik itu, lanjutnya, pemerintah memberikan kelonggaran dalam penggunaan dana BOS.

Jika sebelumnya kepala sekolah hanya bisa mengalokasikan 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, kini jumlahnya ditambah.

“Kepsek yang paling tahu kondisi di sekolahnya. Dia juga tahu kondisi gurunya seperti apa. Wajar bila pemerintah memutuskan untuk langkah penyelamatan pertama bagi guru honorer itu,” terangnya.

Diakuinya, nominalnya memang tidak banyak. Namun, paling tidak guru honorer bisa mendapatkan gaji di atas Rp 150 ribu per bulan.

Itu sebabnya, Nadiem berharap kebijakan pusat ini bukan berarti membuat pemda lepas tangan.

Pemda harus juga meningkatkan gaji guru honorer lewat alokasi dana pendidikan 20.persen di APBD.

“Ini kebijakan pemerintah pusat ya. Jadi pemda harusnya punya kebijakan lain juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorernya,” tandasnya. ( JPNN/lbr)

banner 336x280