JAKARTA, lintasbarometer.com
Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat Plt Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Katolik Kemenag dari unsur pejabat muslim bernama Prof. Dr Nur Kholis Setiawan. Terkait hal ini, Sekjen Kemenag M Nur Kholis meminta maaf.
Nur Kholis mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Di sana tertulis, membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.
Nur Kholis pun mengaku keliru dalam memberikan masukan ke Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.
Sekjen masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Sekjen Kemenag M Nur Kholis seperti dikutip dari situsKemenag, Senin (10/2).
Menteri Agama Fachrul Razi selanjutnya menunjuk Pelaksana Tugas Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing.
Untuk sementara, Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Sekjen Kemenag dan Plt Irjen dijabat oleh Dirjen Bimas Kristen. Surat perintah baru itu akan terbit hari ini.
“Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian,” kata Nur Kholis.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, penunjukan Nur Kholis Setiawan sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik hanya sementara. Sebab, menurut Fachrul, pengisian jabatan di Kemenag tidak langsung, tapi harus melalui lelang jabatan.
“Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan. Enggak bisa begitu kosong kita isi, kosong kita isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya. Mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan,” ucap Menag Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). (Lbr/jas)
sumber : Kumparan