JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima kedatangan lima pimpinan KPK di Kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Basuki mengadakan pertemuan tertutup selama kurang lebih satu jam dengan kelima pimpinan KPK.
Basuki mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas mengenai pencegahan korupsi di bidang infrastruktur. Ia mengatakan, Kementerian PUPR telah menyusun sejumlah strategi pencegahan korupsi.
Antara lain, memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu badan sendiri. Terpisah dengan ditjen-ditjen terkait seperti Bina Marga, Cipta Karya, maupun Sumber Daya Air.
“Mereka (Bina Marga, Cipta Karya, SDA) sudah tidak melakukan tender lagi. Tapi dipisah dengan ditjen lain. Mereka hanya melaksanakannya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengadaan barang nya ada di tempat lain,” kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat (31/1).
Lalu, Kementerian PUPR juga akan membuat Balai Cipta Karya. Hal ini untuk lebih memfokuskan pekerjaan di daerah.
“(Yang) ketiga, kita memperbaiki mekanisme penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Jadi semua Permen PU nya sudah ada, caranya menghitung HPS,” tuturnya.
Poin selanjutnya yakni, Kementerian PUPR mendorong pengadaan melalui e-katalog bekerja sama dengan LKPP. Basuki melanjutkan, Kementerian PUPR juga akan membuat satu direktorat yakni. Kepatuhan internal.
“Itu nani akan bertanggungjawab juga untuk mengawasi lagi di unit organisasi, selain Itjen-nya Ada. Itu yang kelima,” ujar Basuki.
Basuki menambahkan, ada pembentukan inspektorat investigasi. Nantinya, inspektorat tersebut akan langsung berkoordinasi dengan KPK.
Sedangkan, yang selanjutnya, Basuki telah mengusulkan adanya remunerasi di jajaran Kementerian PUPR.
“Khususnya yang melakukan pengadaan barang dan jasa. Sekarang ini baru insentif yang disetujui terlalu kecil, nah tadi juga kami laporkan pada KPK. KPK mendukung, untuk bisa diproses kembali. Untuk bisa disepakati oleh Menkeu,” pungkasnya. (Lbr/Jas)
sumber : Kumparan