Erick Thohir Resmi Copot Dua Direksi Asabri

banner 468x60

JAKARTA,lintasbarometer.com

banner 336x280

Kementerian Badan Usaha Milik Negara resmi merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota-anggota direksi Asabri. Surat ini diserahkan pihak Kementerian BUMN kepada Asabri pada Kamis, 30 Januari 2020.

Berdasarkan SK, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur Asabri. Keduanya tercatat menjabat sejak 2 Agustus 2019.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga melakukan perubahan nomenklatur jabatan dari jajaran direksi Asabri. Jabatan yang semula hanya tertulis Direktur kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

“Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Maang sebagai Direktur Investasi,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto, Kamis, 30 Januari 2020 dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pihaknya akan melakukan pembenahan manajemen Asabri seiring munculnya catatan kinerja keuangan yang negatif. Hal tersebut menurutnya merupakan langkah mendasar untuk menyehatkan perseroan.

“Manajemennya, kuncinya di sana. Pengaturan portofolio investasi dan lain-lain itu kemudian, dengan kejadian seperti ini pasti kuncinya di sana (pembenahan manajemen),” ujar Arya pada Rabu, 29 Januari 2020.

Pada 2019, Asabri mencatatkan risk based capital (RBC) -571,17 persen dan jumlahnya diperkirakan akan membengkak pada 2020 menjadi -643,49 persen. Hal tersebut terjadi karena liabilitas perseroan senilai Rp36,94 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan total aset senilai Rp 30,84 triliun.

Asabri pun mencatatkan unrealized loss investasi saham dari program Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 4,84 triliun. Hasil investasi perseroan secara keseluruhan pada 2019 pun tercatat negatif Rp4,94 triliun. (Tempo/lbr)

banner 336x280