JATIM,lintasbarometer.com
Sejumlah warga Ponorogo, Jatim melaporkan kasus penipuan rumah murah yang dilakukan pengembang perumahan ke polres setempat.
Menindaklanjuti laporan, petugas dan korban langsung mendatangi lokasi perumahan Dream Land 1 di Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo tersebut.
Selain cek lokasi, petugas kepolisian melakukan pengukuran luas lahan, hingga meminta keterangan dari beberapa korban.
Menurut beberapa korban, awalnya ada tawaran beli perumahan murah dari pihak pengembang PT. Cahaya Indah Mulia.
“Untuk harganya sendiri bervariasi mulai dari Rp 130 juta sampai Rp 300 juta tergantung tipe rumahnya,” ujar Agus Nugroho, salah satu korban.
Pihak pengembang juga menjanjikan ke pembeli jika ada kesepakatan langsung akan dilakukan pembangunan.
Selain itu, pengembang juga akan memberikan sertifikat langsung atas nama pembeli, jika sudah pelunasan.
Namun selama 2 tahun, semua janji pihak pengembang tersebut sirna, meski ada beberapa pembeli sudah melunasinya.
“Tak hanya itu, bangunan rumah pun belum dikerjakan sama sekali,” sambung Agus.
Beberapa korban juga menyampaikan rumah yang mereka beli tersebut adalah perumahan bersubsidi. (Jpnn/lbr)