JAKARTA, lintasbarometer.com
Pasca beralihnya tongkat estafet kepemimpinan KPK dari Agus Raharjo ke Firli Bahuri Cs, situasi di dalam Direktorat Kedeputian Penindakan lembaga antirasuah kembali memanas. Hal ini karena beredar informasi adanya “operasi pembersihan” bagi orang-orang yang berseberangan dengan rezim pimpinan KPK sekarang.
Terbaru, Sugeng, ketua tim yang memeriksa Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK dikabarkan ditarik ke insitusi asalnya di Kejaksaan Agung. Sugeng merupakan orang yang memeriksa Firli secara langsung karena diduga menemui Tuan Guru Bajang (Gubernur NTB kala itu). Padahal saat itu, tim KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Belakangan, sebelum Firli menjabat sebagai Ketua KPK, KPK menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.
“Ya Pak Sugeng ditarik,” kata sumber JawaPos.com, Minggu (26/1).” Yadyn sama Sugeng Ditarik,” imbuh sumber lain.
Atas penarikan Sugeng, spekulasi pun bermunculan. Hal ini karena masa kerja Sugeng belum habis di KPK.
Dikonfirmasi perihal penarikannya dari KPK, Pegawai KPK yang bertugas di Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (Deputi PIPM) ini tak menampik adanya kabar tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan SK penarikannya dari KPK atau pihak Kejagung.
”Ya mas (saya dengar nama saya ditarik-Red), masih saya konfirmasi kebenarannya,” terang Sugeng ketika dikonfirmasi JawaPos.com.
Sugeng menjelaskan jika masa penugasannya di lembaga rasuah baru akan habis pada 2022 mendatang. Sehingga dia tak mengetahui secara persis alasannya dirinya ditarik dari KPK. “ Seingat saya perpanjangan pertama sampai dengan 24 Maret 2022. Jika diperpanjang kedua tambah dua tahun lagi sampai 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan ini sebagai buntut keberaniannya memeriksa Firli pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK yang berlatar belakang jaksa ini enggan berspekulasi. “Saya belum dapat info dari Kejagung,” ucapnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal informasi penarikan Sugeng dari KPK, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi mengatakan, ditariknya beberapa orang penegak hukum ke institusi asalnya, karena masa tugasnya sudah habis. Dia pun menampik jika penarikannya orang-orang tersebut berbau politis.
“Beberapa surat penarikan yang masuk hanya menyebut berakhirnya masa penugasan. Orang-orangnya juga belum terlalu saya kenal kalau yang mana aja,” elaknya. (Jawapos/Lbr)