Terkait 5 Desa, Bupati Kampar : “Lima Desa Sudah Sah Masuk Wilayah Kampar”

Advertorial, Kampar2439 Dilihat
banner 468x60

KAMPAR, lintasbarometer.com

banner 336x280

Hari Minggu bukan menjadi halangan bagi Bupati Kampar untuk bekerja menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Kampar,

Hal tersebut dilakukannya saat menerima 5 (lima) kepala desa dari Kecamatan Tapung Hulu didampingi Camat Tapung Hulu Sutan Rahmad diantaranya Kades Rimba Makmur Rustamaji, Kades Rimba Jaya Teti Supriati, Kades Muara Intan Munir, Kades Intan Jaya Subarjo dan Kades Tanah Datar Pardi, Minggu (26/1/2020).

Dalam pertemuan Dengan Bupati Kampar yang juga didampingi anggota komisi II DPRD Kampar Iip Nursaleh dan Muhammad Warid, Kelima kepala Desa tersebut menceritakan bahwa Bupati Rohul Sukiman masih berkunjung kelima desa tersebut.

Selain itu juga masih adanya kepala desa dari Rohul tidak Defenitif atau PJ di lima desa tersebut serta masalah pendidikan sekolah yang ada di lima desa tersebut direbut paksa oleh Dinas pendidikan Rohul dengan membawa Anggota Satpol PP.

“Guru-guruq dari Rohul diperintahkan oleh Dinas pendidikan Rohul untuk bertahan mereka membawa surat dari Inspektorat Kementrian Pendidikan Sebagai suatu Alasan.”ujar Salah seorang Kades

Disamping itu juga adanya PJ Kades dari Rohul Masih Menerima Administrasi kependudukan dari Rohul misalnya pembuatan KK.KTP. dan menikah pun mereka masih Menerima.

Bupati Kampar dalam arahannya kepada kelima Kades agar bersabar karena Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyurati Gubernur Riau sambil Menunggu Gubernur Pulang Umroh.

“Saya mengharapkan bapak dan ibu kades untuk tetap bersabar karena saya telah mengirim surat ke Gubernur Riau tentang semua permasalahan yang ada di lima desa Kecamatan Tapung Hulu, saat ini Gubernur Riau sedang melaksanakan umroh, jadi kita tunggu saja ini menjadi prioritas kita untuk terus meyelesaikan persoalan yang terjadi di lima desa”ujar Bupati Kampar

Bupati Kampar juga menegaskan bahwa lima desa telah sah masuk ke Kabupaten Kampar, semua administrasi dari pusat tentang keputusan lima desa sudah lengkap, dan memang benar lima desa itu wilayahnya Kabupaten Kampar, dan ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat dari depodik pusat dan menetapkan bahwa 5 (lima) desa berada di wilayah kampar tetapi terhambat dengan keluarnya surat dari kementerian inspektorat, namun untuk selanjutnya tentu saja kita meminta arahan dan petunjuk dari Gubernur Riau.

Selain itu lanjut Bupati Kampar, kita tengah giat-giatnya melakukan pembangunan dalam rangka membenahi sektor pendidikan khususnya infrastuktur jalan dan gedung sekolah di pedesaan termasuk di 5 (lima) desa tersebut.

Terkait dengan persoalan pendidikan, anggota Komisi II DPRD Kampar Iip Nursaleh dan Muhammad Warid mengatakan sesuai dengan tugas Komisi II yakni Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga pendidikan ada didalamnya, akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar pada hari senin depan. Hal ini guna lebih mengetahui lebih jauh persoalan pendidikan di lima desa ini dan nantinya akan kita cari solusi secara bersama-sama. (Disk/Yan)

banner 336x280