JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, saat ini Indonesia tidak memerlukan bantuan dari negara mana pun untuk mengatasi persoalan di Perairan Natuna.
Ia bahkan mengaku telah menolak bantuan dari Amerika Serikat yang berniat membantu Indonesia menangani polemik dengan China di kawasan Laut China Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud ketika bertemu dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph Donovan Jr.
“Saya bilang enggak perlu kerja sama dengan Amerika soal urusan itu,” kata Mahfud di kantor PB Nahdlatul Ulama, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Mahfud MD, jika Indonesia menerima bantuan dari AS, maka bisa saja terjadi konflik dengan China.
Mahfud menegaskan sikap Indonesia tegas bahwa tidak pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus di Laut China Selatan seperti klaim China.
Ia mengatakan, Indonesia berpegang pada Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan kawasan perairan itu merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
“Kalau kita kerja sama dengan Amerika, berarti kita perang dengan China. Padahal kita tidak (bersengketa). Pokoknya kita usir,” ujar Mahfud MD.
“Sehingga kita tidak terjebak pada perang proksi. Kita enggak mau, enggak ada perundingan dengan China. Enggak perlu bantuan (AS),” kata dia.
Sebelumnya, Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian mengatakan, tidak ada perselisihan antara China dengan Indonesia ihwal teritorial.
Persoalan yang belakangan ini mencuat terkait perairan Natuna, kata dia, pada dasarnya berkaitan dengan overlapping atau tumpang tindih area perairan.
Hal ini disampaikan Xiao Qian usai bertemu dengan anggota Komisi I DPR, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
“Pertama, tidak ada perselisihan antara Indonesia dengan China terkait teritorial kita,” kata Xiao Qian.
“Perselisihan sebenarnya adalah karena ada overlapping area perairan. Dan ini berbeda dari perselisihan teritorial,” tuturnya.
Xiao Qian mengatakan, China sepenuhnya mengakui bahwa Natuna adalah milik Indonesia.
China pun tidak pernah mempersoalkan itu. Begitupun, China memiliki teritori sendiri yang tidak pernah dipersoalkan oleh Indonesia.
Meski ada perbedaan pandangan antara China dengan Indonesia atas hal ini, Xiao Qian mengatakan hal tersebut tak jadi masalah.
“Dan dari pandangan yang berbeda tentang isu ini, kita akan membicarakan persoalan ini di negara kita melalui dialog diplomatik, seperti yang kita lakukan sebelumnya. Pembicaraan di antara para dubes, menteri, kita akan membicarakan itu,” ujarnya.
Kepada Syarief, Xiao Qian menyebut bahwa masuknya nelayan China ke wilayah perairan Indonesia dikarenakan suhu udara yang dingin di laut China bagian utara, sehingga nelayan sulit mendapat ikan.
“Nelayan-nelayan ini suka nyari ikan di tempat tersebut karena udara,” kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Jadi mereka, udara di bagian utara itu dingin sehingga mereka tidak bisa mencari ikan di situ. Jadi mereka berpindah sehingga kadang-kadang masuk ke daerah (perairan Indonesia) itu,” lanjutnya.
Syarief mengatakan, dirinya sudah mendapat penegasan dari Xiao Qian bahwa China telah menandatangani perjanjian tentang hukum laut dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
Perjanjian tersebut juga sudah diratifikasi oleh pemerintah China. Jika ke depan terjadi persoalan serupa, pemerintah China dan Indonesia sama-sama akan berpegang pada Konvensi PBB tentant Hukum Laut tersebut.
“Diharapkan diselesaikan di ruang diplomat dan dia (Xiao Qian) percaya karena China kan sudah menandatangani ratifikasi. Jadi tidak sama dengan konflik China dengan Vietnam, China dengan negara Malaysia,” ujar Syarief.
Baik Syarief maupun Xiao Qian yakin, persoalan Natuna ini tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan China ke depannya.
“Tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan China karena Indonesia dengan China itu hubungannya bagus,” kata Syarief.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak. (Lbr/Jas)
sumber : Poskota