Tanggapi Publik, Pemerintah Batalkan Cabut Subsidi Gas Melon

Ekonomi, Nasional4958 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,lintasbarometer.com

banner 336x280

Sempat menuai banyak protes dari berbagai kalangan tentang rencana pemerintah mengenai pencabutan subsidi bagi tabung gas 3 kilogram mendapat tanggapan dari pemerintah. Gas tersebut diterangkan ternyata tidak dicabut subsidinya.

Terkait hal tersebut, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa subsidi elpiji 3 kg tidak dicabut, sebagaimana pemberitaan yang beredar di masyarakat.

“Subsidi elpiji tiga kilogram tidak dicabut karena sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar, subsidi harus tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (24/1/2020) kemarin.

Menurut dia, tepat sasaran yang dimaksud adalah elpiji 3 kg atau biasa disebut gas melon diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin, sesuai dengan tulisan yang tertera pada setiap tabungnya.

Jadi mereka yang bukan dari kalangan miskin sebenarnya tidak dibernakan memakai tabung gas jenis ini. Namun kenyataan dilapangan kan tidak begitu banyak yang mampu ikut memakai juga. “Jadi subsidi banyak dipakai mereka yang tidak berhak,”jelasnya.

Terkait hal itulah, saat ini pemerintah melalui Ditjen Migas sedang mematangkan mekanisme distribusi, yaitu skema tertutup.

Melalui distribusi tertutup itulah diharapkan subsidi gas melon bisa disalurkan secara tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada yang berhak yaitu masyarakat tidak mampu.

Sebelumnya, Mentri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat elpiji 3 kg.

Data digunakan agar hanya masyarakat miskin sesuai ketentuan yang berhak menerima. Mereka dibantu dengan subsidi agar daya beli tetap bisa terjangkau bagi mereka untuk keperluan sehari-hari.

Sedangkan untuk masyarakat umum yang tidak masuk katagori miskin penerima subsidi tetap bisa memakai atau membeli tabung gas melon namun dengan harga normal alias tidak mendapatkan subsidi.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut dia, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi.

Dengan demikian, maka subsidi langsung dapat disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan. (lbr**)

banner 336x280