Oknum Brimob Ricuh dengan Warga, Kapolda Sulbar: Diproses di Propam

banner 468x60

SULBAR, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, angkat bicara terkait dugaan tindakan arogan oknum anggota Brimob Polda Sulbar di kawasan Permandian Salupajang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Senin (20/1).

“Dansat Brimob Polda Sulbar saat ini masih berada di Kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke Polda untuk diproses di Propam Polda,” kata Kapolda, Selasa (21/1).

Baharuddin menambahkan, pihaknya saat ini sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.

“Saat ini, kita masih menelusuri. Kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat,” ujarnya.

“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di Polres dijalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di Propam Polda Sulbar bagi anggota kami,” imbuhnya.

Kapolda juga memohon maaf bagi masyarakat Sulbar apabila ada anggota jajaran Polda Sulbar yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat.

“Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat, sekali lagi saya mohon maaf,” tandasnya. (*)

sumber : kumparan

banner 336x280