Kronologi Pengeroyokan Terhadap Danki Brimob di Polman

Daerah, Hukum Kriminal14920 Dilihat
banner 468x60

MAMUJU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepastian insiden pengeroyokan warga teehadap seorang anggota Brimob di Polman dijawab oleh Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP. Hj. Mashura. Meski sedang menjalankan ibadah Umroh, melalui WhatsApp Massager, dia menyampaikan detail kronologinya.

Berikut isi pesan Kabid Humas Polda, yang akrab disapa Bunda.

Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita bertempat di tempat wisata pemandian Salu Pajaan Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabuparen Polman telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh DANKI BRIMOB KOMPI III BATALYON A POLMAN IPDA OJAN PRABOWO, S.Tr.K yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi wisata tersebut.

Adapun Kronologis kejadian :

  • Pada hari Dan tanggal tersebut diatas korban DANKI BRIMOB KOMPI III BATALYON A POLMAN IPDA OJAN PRABOWO, S.Tr.K menuju ke tempat wisata pemandian Salu Pajaan Desa Batetangnga Kec. Binuang Kab. Polman bersama dengan 4 orang keluarganya dengan menggunakan kendaraan dinas Brimbob Roda 4.
  • Pada saat dipintu masuk tempat wisata, mobil kendaraan korban dimintai uang retribusi oleh tukan parkir tempat wisata an. HERMAN, umur 38 Tahun, Juru Karcis Salu Pajaan, Dusun Lumalan Desa Batetangnga, Alamat Dusun Kanang Desa Batetangnga kemudian Sdr. Ibu Suryawati menyampaikan bahwa saya datang kesini untuk menemui ibu Yuliani dan selanjutnya dipersilahkan masuk.
  • Setelah memarkir kendaraan Korban menuju ke lokasi parkiran untuk menanyakan prihal legalitas pungutan parkir Yang dilakukan masyarakat karena Lk. HERMAN hanya meminta uang namun tidak memiliki karcis.
  • Selanjutnya terjadi adu mulut antara ke dua nya dengan nada tinggi sehingga masyarakat sekitar mulai berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
  • Beberapa masyarakat mencoba untuk melerai perkelahian tersebut sehingga salah satu warga mendapat luka pada bagian kepala an. TAMRIN Alias BAPA WAWAN.
  • Korban berusaha untuk dievakuasi oleh beberapa warga namun jalan keluar di palangi menggunakan palang besi Dan mobil Toyota kijang bak terbuka.
  • Berdasarkan adanya informasi kejadian tersebut Personil Gabungan Polres Polman, Brimob Batalyon III Kompi A dan Polsek Binuang Yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP SYAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K segera menuju ke Lokasi kejadian dan mengevakuasi korban menggunakan kendaran dinas Brimob.

Dari kejadian tersebut korban IPDA OJAN PRABOWO, S.Tr.K mengalami luka berdasarkan hasil visum :

  • Lebam / bengkak pada pipi kiri
  • Bengkak pada kepala bagian belakang telinga kiri
  • Luka lecet pada samping lutut sebelah kiri ukuran 3 x3 cm
  • Luka lecet pada kaki kanan ukuran 2×2 cm Dan 2×1 cm.
  • Luka lebam / bengkak pada bahu kanan.

Korban luka dari warga an. TAMRIN Alias BAPA WAWAN menolak untuk dilakukan visum namun tetap dilakukan pendekatan secara kekeluargaan agar dapat mendapatkan penanganan medis untuk luka pada bagian kepala tersebut.

Saat ini korban dan saksi sementara menjalani proses pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Polman.

Langkah Kepolsian yang dilakukan :

  • Personil Polres Polman dan Polsek Binuang masih melakukan penyelidikan terhadap warga di sekitar TKP untuk mencari keterangan pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut
  • Melakukan patroli dunia maya untuk antisipasi .
  • Penggalangan dengan tokoh masyarakat.
  • Melakukan proses hukum lebih lanjut terkait kejadian tersebut. (*)

sumber : mamujupos

banner 336x280