Tiga Kelompok Ormas Medan Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Proses Hukum Dugaan Korupsi di Disdukcapil TB

banner 468x60

MEDAN,lintasbarometer.com

banner 336x280

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara Jln. Sisingamangaraja Km.10,5 No.60 Medan, pada hari Senin 13 Januari 2020 lalu sekitar pukul 11:00 Wib Sampai selesai.

Dalam orasinya, Ketua GEMPA SUMUT, Fahlevi Nasution menyampaikan bahwa berdasarkan dengan temuan tim investigasi bersama, yang dilakukan timnya, ditemukan adanya dugaan korupsi ditubuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai pada Program Penataan Administrasi Kependudukan, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjungbalai T.A 2018.

“Berdasarkan temuan tim investigasi kami telah diduga ada tindak pidana korupsi ditubuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai pada 2 (Dua) paket program kegiatan yang bersumber dari dana APBD T.A 2018. Praktek perampokan uang negara tersebut diduga di Komandoi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai, Indra Halomoan Nasution”. Ungkap Fahlevi.

Ketua GARANSI Henri Sitorus juga menyampaikan dalam orasinya, bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Indra Halomoan Nasution tersebut, sangat sistemik dan terencana. Sehingga, tidak tercium oleh aparat penegak hukum. Terbukti hingga saat ini, beliau masih menjabat Kepala Disdukcapil Kota Tanjungbalai, tanpa merasa bersalah dengan perilaku kotor yang dilakukannya.

Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. segera memanggil dan memeriksa Kepala Disdukcapil Kota Tanjungbalai. Karena kami yakin dan percaya Kapolda Sumut mampu menyelesaikan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan slogannya “Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumut”. Tambah Henri.

Adapun isi tuntutan statement dari massa GARANSI dan GEMPA SUMUT ialah :

1. Meminta dan Mendesak Kapolda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada 2 (Dua) paket program kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjungbalai T.A 2018.

2. Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memberikan instruksi kepada jajarannya agar segera melakukan pemeriksaan/ Audit sesuai amanah UUD 1945, kuat dugaan kami Anggara yang di kelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai pada kegiatan tersebut diatas syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Tangkap dan penjarakan aktor-aktor intelektual dugaan korupsi pada kegiatan tersebut diatas yang diduga dikomando oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai (Indra Halomoan Nasution ).

Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh perwakilan Humas Mapolda Sumut Ahmad Yani yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara.

“Ucapan terimakasih kepada Adik-adik dari lembaga GARANSI dan GEMPA SUMUT yang datang kemari dalam hal menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada 2 (Dua) paket program kegiatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai T.A 2018, dari statement tuntutan adik-adik ini sudah saya baca langsung dan saya berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan, dan selain itu apabila adik-adik memiliki bukti-bukti pemula dugaan korupsi kegiatan tersebut segera sampaikan dan laporkan kepada kami agar dugaan korupsi tersebut secepatnya diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ungkap A. Yani. (*)

sumber:mediarestorasi.com
banner 336x280