Uang Negara Rp186 Triliun Menumpuk di Rekening Daerah

Nasional, Politik12374 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih banyak dana daerah yang menganggur di rekening kas umum daerah (RKUD). Totalnya mencapai Rp186 triliun per November 2019.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, daerah yang mengendapkan atau mnganggurkan dana daerah dalam RKUD. Yakni daerah yang memiliki pemasukan besar.

“Jadi, daerahnya di mana saja? Logikanya yang menyimpan uang banyak yakni memiliki pemasukan besar,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia menjelaskan, daerah yang pendapatannya besar biasanya memiliki jumlah daerah tingkat II lebih banyak. Seperti, penerimaan pajaknya lebih besar.

“Sehingga, dengan penerimaan pajak yang sudah banyak, transfer dana daerah pun lebih kecil pemakaiannya,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, daerah yang punya bawahannya banyak. Apabila daerah tingkat I itu punya daerah tingkat II lebih banyak. “Itu pasti punya kapasitas fiskal lebih,” kata dia.

Menurut dia, penyebab lainnya adalah penggunaan dana daerah di akhir program. Contohnya, suatu daerah bisa saja menggunakan dana daerah usai program atau proyek tersebut telah rampung.

“Padahal, kami (Kemenkeu) menggelontorkan dana daerah untuk disalurkan sesuai waktu yang ditentukan agar pelayanan publik di daerah tersebut tak terganggu. Ketika suatu daerah menggunakan dana transfer daerah di awal proyek, maka tentunya dana lain seperti dana pelayanan publik tak terganggu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengeluhkan tumpukan uang negara yang hanya mengendap di rekening kas umum daerah.

Menurutnya, hingga akhir November 2019, terpantau uang yang hanya mengendap di rekening daerah mencapai Rp186 triliun. Di mana pada bulan-bulan sebelumnya, mencapai Rp220 triliun.

“Jadi, pada bulan-bulan sebelumnya uang mengendap di rekening sampai Rp220 triliun. Padahal Rupiah yang bisa dibelanjakan, itu bisa tingkatkan kualitas daerah tersebut,” ujar Sri Mulyani saat menggelar rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD Jakarta. (*)

 

sumber : Okezone

banner 336x280