Ke Singapura, Caleg PDIP Harun Masiku Buronan KPK Tak Terlacak

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon legislator PDIP yang menjadi tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini tidak diketahui rimbanya. Harun gagal ditangkap oleh KPK pada operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Pada Sabtu, 11 Januari 2020, KPK menyatakan segera mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi supaya Harun tak bisa ke luar negeri. Namun, hingga kemarin, 13 Januari 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan belum menerima surat permintaan pencekalan dari KPK atas Harun.

Imigrasi mencatat, Harun sudah pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020. “Tercatat saat berangkat ke Singapura. Setelahnya kita tidak bisa mengetahui,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2020.

Arvin mengatakan Imigrasi tak dapat mengetahui keberadaan Harun setelah dari Singapura. Namun, ia memastikan sampai sekarang Harun belum kembali ke tanah air. “Belum ada catatan perjalanan masuk kembali ke Indonesia dalam database kami.”

KPK menetapkan Harun bersama pihak swasta, Saefulah sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu dan bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ia diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu.

KPK menangkap Wahyu, Agustiani dan Saeful dalam rangkaian OTT yang dilakukan 8 Januari 2020. Akan tetapi, KPK tak berhasil menangkap Harun. (*)

 

sumber : Tempo

banner 336x280