JAKARTA, lintasbarometer.com
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) kali keduanya mendatangi gedung KPK RI untuk menyuarakan aspirasinya yang sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti lagi oleh KPK.
Ilham selaku ketua dan koordinator lapangan dari GMAK menyatakan sikap bahwa pergerakan ini tetap konsisten mengawal kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau sampai tersangka ditangkap.
Pada pergerakannya kali ini, GMAK yang dimotori oleh Ilham membawa kurang lebih sekitar 200 massa. Dimana jumlah ini lebih banyak dari pada massa aksi demonstrasi yang pertama pada 9 Januari 2020.
Dalam aksinya, GMAK menuntut bahwasanya apa yang menjadi tuntutan mereka untuk segera ditindaklanjuti lagi lebih tegas dalam menangani kasus korupsi yang ada di daerah, tepatnya di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Karena melihat dari sudut pandang hukumnya sudah jelas-jelas bahwa Bupati Bengkalis atas nama Bapak Amril Mukminin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun belum juga ditangkap.
“Mengingat pada aksi kami yang kemarin, kami mengharapkan adanya satu langkah tegas dari Ketua KPK beserta jajarannya untuk segera menangkap Bupati Bengkalis Bapak Amril Mukminin karena sudah sangat jelas beliau ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka yang sudah melalui proses penyidikan. Namun inilah buruknya kinerja KPK, sudah bertindak tapi tidak di tuntaskan kerjanya,” ujar Ilham dalam orasinya, Senin (13/1).
Berikut adalah tuntutan/demands dari GMAK
1. Mendesak KPK untuk segera membersihkan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
2. Mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK
3. Meminta Ketua KPK Bapak Firli Bahuri untuk bersikap tegas dan tidak timbang pilih dalam menangani kasus korupsi yang ada di daerah terkhususnya di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
4. Mendesak KPK untuk memproses dan menangkap Bupati Bengkalis Bapak Amril Mukminin terkait kasus korupsi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
“Kami tidak akan gentar dan tidak akan mundur satu langkahpun jika tidak ada langkah tegas yang diambil oleh KPK dalam menangani kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, maka jangan salahkan kami jika jalanan KPK akan kami penuhi dengan massa yang lebih banyak lagi dari aksi kami hari ini,” tegas ilham dalam menutup orasinya. (*)